Pernikahan, adalah
momen yang dinanti-nanti oleh siapapun yang masih lajang atau belum
memiliki pasangan. Bagaimana tidak, hidup bersama dalam ikatan pernikahan jauh
lebih indah. Beban hidup bisa dipikul bersama, berbagi cerita, suka dan duka.
Akan lebih bermakna lagi jika segala
keindahan itu ditujukan semata-mata karena Allah, diniatkan sebagai ibadah,
berharap kehidupan yang penuh berkah. Insyaallah..
Menikah, tidak
cukup hanya bermodalkan hasrat dan keyakinan semata. Tetapi yang lebih penting adalah menyatukan visi dan misi
rumah tangga yang akan dibangun. Itulah sebabnya, dalam Islam perlu dilakukan
proses ta’aruf singkat (bukan berkhalwat), yang salah satu tujuannya adalah
mengemukakan visi dan misi tersebut. Diawal perlu disampaikan, Rumah Tangga
seperti apa yang akan dibangun, konsepnya bagaimana, langkah kedepannya seperti
apa. Jika sudah ditemukan persamaan konsep, silahkan lanjut ke proses khitbah
(meminang).
Anda dan orangtua
setidaknya terpaut perbedaan usia minimal 17 tahunan. Hidup dizaman yang
berbeda dan pastinya akan melahirkan pola pikir yang tak sama. Di dunia, meski
kembar identik sekalipun, pasti akan memiliki perbedaan sifat dan sikap. Tak
ada yang sama persis. Dalam pernikahan, perbedaan-perbedaan inilah nantinya
yang akan melahirkan ‘pergesekan”.
Seminggu dua minggu
setelah menikah, adalah masa-masa manis beradaptasi dengan keluarga yang baru
saja disatukan. Masih banyak toleransi dan saling memahami. Jika setelah resepsi pernikahan kita tinggal
di rumah orang tua atau mertua, paling lama hanya butuh waktu tiga bulan hingga
melahirkan sebuah penilaian. Setelah itu akan muncul ‘ekspresi” dan intervensi.
Entah itu tentang basa basi, tatakrama atau hal-hal lain yang bisa saja
dikomentari pihak ketiga atau sebaliknya. Itu mutlak ada. Yang berbeda hanyalah cara
mengungkapkannya. Ada pihak yang ekspresif, ada juga yang diam tapi
sewaktu-watu dapat meledak dan merusak. Apalagi jika di rumah tersebut juga ada
saudara ipar dan dan keluarga lainnya. Semakin banyak lah pasang mata yang
memandang lalu berkumandang.
Jadi jika anda
adalah pasangan muda yang hendak menikah, jika tak ada hal lain yang
mengharuskan anda tinggal serumah dengan orang tua ataupun mertua. Segeralah
berfikir untuk mencari rumah untuk tinggal berdua. Maksimal 3 bulan setelah
pernikahan. Meskipun rumah kontrakan, itu
jauh lebih baik. Karna selain melatih diri untuk lebih mandiri, anda juga akan lebih mudah mengayuh biduk menuju arah
yang disuka. Kita sendiri yang tentukan.
Karena terkadang, justru dengan berjaraklah ikatan kekeluargaan itu terasa
kuat. Pastinya, dengan tetap menjaga silaturahim.
Percayalah..begitu
akan lebih baik.
Padang, 2 Agustus
2016
0 komentar:
Posting Komentar