Senin, 01 Agustus 2016

Berapa Lama Sebaiknya Tinggal Di Rumah Orang Tua Setelah Menikah?



Pernikahan, adalah momen yang dinanti-nanti oleh siapapun yang masih lajang atau belum memiliki pasangan. Bagaimana tidak, hidup bersama dalam ikatan pernikahan jauh lebih indah. Beban hidup bisa dipikul bersama, berbagi cerita, suka dan duka. Akan lebih bermakna  lagi jika segala keindahan itu ditujukan semata-mata karena Allah, diniatkan sebagai ibadah, berharap kehidupan yang penuh berkah. Insyaallah..

Menikah, tidak cukup hanya bermodalkan hasrat dan keyakinan semata. Tetapi yang  lebih penting adalah menyatukan visi dan misi rumah tangga yang akan dibangun. Itulah sebabnya, dalam Islam perlu dilakukan proses ta’aruf singkat (bukan berkhalwat), yang salah satu tujuannya adalah mengemukakan visi dan misi tersebut. Diawal perlu disampaikan, Rumah Tangga seperti apa yang akan dibangun, konsepnya bagaimana, langkah kedepannya seperti apa. Jika sudah ditemukan persamaan konsep, silahkan lanjut ke proses khitbah (meminang).

Anda dan orangtua setidaknya terpaut perbedaan usia minimal 17 tahunan. Hidup dizaman yang berbeda dan pastinya akan melahirkan pola pikir yang tak sama. Di dunia, meski kembar identik sekalipun, pasti akan memiliki perbedaan sifat dan sikap. Tak ada yang sama persis. Dalam pernikahan, perbedaan-perbedaan inilah nantinya yang akan melahirkan ‘pergesekan”.

Seminggu dua minggu setelah menikah, adalah masa-masa manis beradaptasi dengan keluarga yang baru saja disatukan. Masih banyak toleransi dan saling memahami.  Jika setelah resepsi pernikahan kita tinggal di rumah orang tua atau mertua, paling lama hanya butuh waktu tiga bulan hingga melahirkan sebuah penilaian. Setelah itu akan muncul ‘ekspresi” dan intervensi. Entah itu tentang basa basi, tatakrama atau hal-hal lain yang bisa saja dikomentari pihak ketiga atau sebaliknya. Itu mutlak ada. Yang berbeda hanyalah cara mengungkapkannya. Ada pihak yang ekspresif, ada juga yang diam tapi sewaktu-watu dapat meledak dan merusak. Apalagi jika di rumah tersebut juga ada saudara ipar dan dan keluarga lainnya. Semakin banyak lah pasang mata yang memandang lalu berkumandang.

Jadi jika anda adalah pasangan muda yang hendak menikah, jika tak ada hal lain yang mengharuskan anda tinggal serumah dengan orang tua ataupun mertua. Segeralah berfikir untuk mencari rumah untuk tinggal berdua. Maksimal 3 bulan setelah pernikahan. Meskipun rumah kontrakan,  itu jauh lebih baik. Karna selain melatih diri untuk lebih mandiri, anda juga  akan lebih mudah mengayuh biduk menuju arah yang disuka.  Kita sendiri yang tentukan. Karena terkadang, justru dengan berjaraklah ikatan kekeluargaan itu terasa kuat. Pastinya, dengan tetap menjaga silaturahim.

Percayalah..begitu akan lebih baik.



Padang, 2 Agustus 2016

0 komentar:

Posting Komentar